Saturday, March 12, 2011

.:Shalat istikharah untuk menentukan pilihan:.



Shalat istikharah dilaksanakan ketika dihadapkan pada suatu permasalah agar
pilihan kita mantap dan hati kita merasa tenang dengan apa yang kita
pilih. Shalat istikharah dapat ketika akan menentukan pilihan pasangan
hidup atau perkara-perkara yang lain
Saudara
dan saudariku yang budiman, pernikahan adalah ikatan yang mempertalikan
antara kedua pasangan suami-isteri. Memperhatikan supaya memilih isteri
atau suami yang tepat adalah fase terpenting dalam permulaan
pernikahan, dan dalam hal ini diperlukan kesungguhan yang mendalam
untuk mendapatkan suami atau isteri yang tepat dari segala aspeknya.
Siapa yang ingin ni’kah, hendaklah dia memilih pendamping hidupnya
dengan

pilihan yang berlandaskan pengetahuan dan pemikiran yang kukuh
serta sangat bersungguh-sungguh untuk beristikharah kepada Allah,
sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah kepada kita. Dalam hadits yang
diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir ra, ia menuturkan: Rasulullah
mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana
beliau mengajarkan surat al-Qur-an:


إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ
غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ
بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ
وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ
هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعِيشَتِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي
أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ
لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي
دِينِي وَمَعِيشَتِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي
وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي
الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
`Jika salah seorang dari kalian menghendaki suatu
perkara, maka shalatlah dua rakaat dari selain shalat fardhu, kemudian
hendaklah mengucapkan: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepada-Mu dengan
ilmu-Mu, aku meminta penilaian-Mu dengan kemampuan-Mu dan aku meminta
kepada-Mu dari karunia-Mu yang sangat besar. Sesungguhnya Engkau kuasa
sedangkan aku tidak kuasa, Engkau mengetahui sedangkan aku tidak
mengetahui, dan Engkau Maha mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Ya
Allah, jika Engkau mengetahui perkara ini lebih baik bagiku dalam
urusan agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku -atau urusan dunia
dan akhiratku-, maka putuskanlah dan mudahkanlah urusan ini untukku,
kemudian berkahilah untukku di dalamnya. Ya Allah, jika Engkau
mengetahui bahwa itu buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku,
kehidupanku maupun kesudahan urusanku -atau urusan dunia dan akhiratku-
maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya serta
putuskanlah yang terbaik untukku di mana pun berada, kemudian ridhailah
aku dengannya.’ Dan hendaklah is menyebutkan hajatnya.” (HR. Bukhari,
At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya)

Di sini ada beberapa perkara penting yang wajib kita perhatikan:
  1. Istikharah dilakukan setelah menunaikan shalat dua rakaat selain shalat
    shalat fardhu (Tahiyyatul Masjid, atau setelah shalat sunnah lainnya).
  2. Do’a istikharah dilakukan setelah shalat, bukan di dalam shalat.
  3. Boleh mengulang-ulang istikharah, karena ini adalah do’a, dan mengulang-ulang do’a adalah dianjurkan.
  4. Sebagian orang menyangka bahwa setelah melakukan shalat
    Istikharah, seseorang akan melihat sesuatu dalam mimpinya. Hal ini
    tidak berdasar. Pada prinsipnya, jika seseorang telah melakukan shalat
    Istikharah, hatinya menjadi tenang dengan pilihannya, maka tujuan
    istikharah telah terpenuhi. Bukan seperti yang diduga sebagian orang
    bahwa jika seseorang tidak bermimpi, maka dia harus mengulangi
    istikharahnya lagi hingga ia bermimpi.
  5. Shalat Istikharah hukumnya dianjurkan, bukan wajib.
  6. Ibnu `Umar radhiallahu’anhuma berkata: Seseorang benar-benar
    beristikharah kepada Allah Ta’ala, lalu Dia menjadikan baik pilihannya
    itu, kemudian dia kesal kepada Rabb-nya, Namun tidak berapa lama
    kemudian dia melihat bahwa kesudahan yang baik telah dipilihkan
    untuknya (oleh Allah).’
Sumber adalah dari http://www.perpustakaan-islam.com

No comments:

Post a Comment